Tolitoli,lensabidik.online – Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli menunjukkan keseriusannya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal itu dibuktikan dengan digelarnya penyuluhan hukum bertema “Pencegahan, Pemberantasan, serta Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba” yang berlangsung di Bhale Dako Lipu, Kamis (12/8/2025) pukul 09.00 WITA.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tolitoli, Mohammad Besar Bantilan, bersama jajarannya, antara lain Asisten I, Asisten Kesra, Kepala Bagian Hukum, para kepala dinas dari berbagai OPD, serta seluruh camat se-Kabupaten Tolitoli.
Dari unsur penegak hukum, hadir Kasatresnarkoba Polres Tolitoli IPTU Herman Yoseph M.P., S.H., M.H., serta Plt. Kasipidum Kejari Tolitoli, Parman, S.H., yang turut memberikan dukungan dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.
Menurut Wakil Bupati, kegiatan seperti ini harus terus dilakukan, tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga hingga ke tingkat kecamatan. Hal itu penting mengingat posisi geografis Tolitoli yang strategis dan rawan dijadikan jalur masuk narkoba dari Malaysia melalui Nunukan.
Catatan kepolisian menunjukkan, tahun lalu aparat berhasil menggagalkan penyelundupan 15 kilogram narkoba, dan beberapa waktu lalu kembali mengamankan 30 kilogram narkotika jenis sabu. Fakta ini menunjukkan bahwa Tolitoli masih menjadi target peredaran jaringan narkoba internasional.
“Yang lebih memprihatinkan, para mafia narkoba kerap menjadikan masyarakat sebagai kurir. Ini yang harus kita lawan bersama. Jika masyarakat memahami betapa berbahayanya narkoba, maka mereka sendiri akan menjadi benteng pertama dalam pencegahan,” ujar Mohammad Besar Bantilan.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat kepolisian semata. Semua pihak harus terlibat, baik pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat. Dengan sinergi bersama, diharapkan Tolitoli dapat terbebas dari ancaman narkoba yang tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga menghambat perputaran ekonomi daerah.*(VH)






























































