Tolitoli,lensabidik.online – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten Tolitoli pada hari Rabu, 18 September 2025.
Acara pembukaan rakor ini dihadiri oleh Bupati Tolitoli H. Amran H. Yahya, perwakilan dari DPMD Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala dinas DPMD kabupaten tolitoli,para kepala desa, camat, serta pejabat terkait dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur desa mengenai struktur organisasi pemerintahan desa yang sesuai dengan regulasi terbaru, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi.
Bupati Tolitoli, Hi. Amran Hi. Yahya dalam sambutannya mengatakan Kepala desa dan perangkatnya harus memahami tugas dan wewenang masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.
Permasalahan di desa hanya bisa diselesaikan melalui kerja sama dan koordinasi, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi ucap Bupati.
Pembangunan fisik penting jelas Bupati, namun administrasi yang tertib juga sangat menentukan, terutama dalam penilaian kinerja dan lomba desa.
Oleh karena itu ia mengharapkan perbaikan administrasi harus menjadi prioritas,Camat memiliki peran penting dalam membina aparatur desa agar mampu menjalankan tugas dengan baik.
Bupati menjelaskan bahwa kemajuan daerah sangat bergantung pada kemajuan desa,jika desa maju, maka daerah juga akan maju,pemerintahan adalah satu kesatuan, dari pusat hingga desa. Untuk itu, diperlukan sinergitas dan koordinasi yang kuat pada semua tingkatan pemerintahan demi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat tegasnya.

Sementara itu Kabid penataan dan perkembangan desa DPMD provinsi Sulteng Emy S.Sos. mengatakan Berdasarkan Permendagri No. 84 Tahun 2015 tentang susunan organisasi pemerintahan desa, terdapat tiga aspek penting yang harus disesuaikan dalam penginputan data, yaitu swadaya, swakarsa, dan swadaya masyarakat.
Menurut Emy data ini harus mencerminkan kondisi riil di lapangan dan diperbarui secara berkala oleh kepala desa, perangkat desa, dan kelurahan.
Di Kabupaten Tolitoli terdapat 53 desa dan 3 kelurahan,yang kami hadiri untuk mensosialisasikan pentingnya pembaruan data desa, mengingat data yang digunakan saat ini mungkin sudah tidak relevan jelas Emy.
Ia juga menyampaikan Karena keterbatasan anggaran, pelaksanaan dilakukan secara selektif, dan pemilihan desa peserta ditentukan oleh pihak kabupaten.
Emy menjelaskan,dari 37 desa yang telah ditentukan, diharapkan masing-masing mengirim dua peserta: kepala desa dan operator,Kepala desa berperan dalam pengambilan keputusan, sementara operator bertugas memastikan keakuratan data.
Harapannya, desa-desa segera memperbarui data agar Kabupaten Tolitoli dapat mengirimkan perwakilan terbaik ke Lomba Desa Tingkat Provinsi, dan lanjut ke tingkat nasional tutup Emy.*(Venus)